Sabtu, 03 November 2012

Beberapa metode perhitungan SHU koperasi



1.      Jasa Modal
Jasa modal adalah imbalan yang diberikan kepada setiap anggota atas simpanan yang ditanamkannya dalam koperasi.
Jasa modal dapat dihitung sebagai berikut:
SHU anggota= (simpanan anggota : total simpanan) x jasamodal
a.      Jasa penjualan
Jasa penjualan adalah imbalan yang diberikan pada setiap anggota atas penjualan yang dilakukan melalui koperasi
Rumus:
SHU anggota= (penjualan anggota: total penjualan) x jasa penjualan
b.      Jasa pembelian
Jasa pembelian adalah imbalan yang diberikan kepada sebuah anggota atas pembelian yang dilakukan melalui koperasi.
Rumus:
SHU anggota = (pembelian:total pembelian) x jasa total

Tidak ada komentar:

Posting Komentar