Hutang dalah Klaim atau hak para
kreditur terhadap harta yang dimiliki oleh perusahaan.
Hutang dapat di bedakan menjadi Hutang
lancar dan Hutang jangka panjang, hal ini dikaitkan dengan jangka waktu
pelunasannya.
Hutang lancar
1. Hutang usaha
Adalah kewajiban perusahaan yang timbul
dari kegiatan normal perusahaan. Hutang usaha ini juga dapat dilengkapi dengan
dokumen secara tertulis berisi kesanggupan membayar dari perusahaan disebut
hutang wesel, di samping hutang wesel ada juga hutang yang tanpa dilengkapi
dokumen tertulis dari perusahaan.
2. Hutang bank
Adalah penarikan pinjaman oleh
perusahaan dari bank. Hutang Bank yang masih kelompok ini adalah hutang bank
yang jangk waktunya maksimal satu tahun.
3. Transitoris pasif
Yaitu penghasilan-penghasilan yang
sudah diterima kasnya oleh perusahaan tetapi belum saatnya diakui sebagai
penghasilan perusahaan karena belum memberikan jasanya.
Contoh: Perusahaan menyewakan ruang
kantor kepada pihak lain selama 3 Tahun dimulai dari 1 januari 2002 sampai
dengan 31 Desember 2004. Pada tanggal 1 Januari 2002 pihak penyewa membayar
uang sewa toko tersebut secara keseluruhan sebesar Rp 15.000.000. Pada tanggal
31 Desember 2002 pada saat perusahaan membuat laporan keuangan, penghasilan
yang dapat diakui sebagai penghasilan sewa tahun 2002 adalah sebesar Rp
5.000.000 sedangkan siasanya adalah merupakan pendapatan diterima dimuka atau hutang pendapatan yang menimbulkan
kewajiban perusahaan kepada pihak penyewa.
4. Antisipasi Pasif
Adalah biaya yang sudak diakui sebagai
biaya tetapi belum dibayar oleh perusahaan.
Contoh:
Biaya listrik bulan Desember 2002
biasanya akan dibayarkan pada bulan januari 2003. Maka pada saat perusahaan
menyusun laporan keuangan tahun 2002 biaya listrik sudah mengakui sebagai biaya
tahun 2002 karena perusahaan sudah menggunakan listrik tersebut tetapi belum
dibayar, sehingga timbul kewajiban bagi perusahaan yaitu hutang listrik.
Hutang Jangka Panjang
Adalah hutang yang jangka waktu
pelunasannya lebih dari satu tahun atau meliputi beberapa tahun. Yang termasuk
dalam kelompok hutang jangka panjang adalah:
1.
Hutang hipotik
Adalah hutang jangka panjang yang
dijamin dengan aktiva tetap, misalnya tanah, Gedung, mesin dan sebagainya.
2. Hutang Obligasi
Adalah hutang yang disertai dengan
kesanggupan perusahaan untuk membayar sejumlah uang sebagaimana tercantum dalam
surat hutang tersebut pada saat jatuh tempo. Biasanya perusahaan mengeluarkan
surat obligasi untuk memperoleh dana dari pihak luar.
3. Hutang bank jangka panjang
Adalah Hutang perusahaan kepada bank
yang jangka waktu pelunasannya lebih dari satu tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar