Sabtu, 03 November 2012

AKUN PERUSAHAAN DAGANG


D. Akun Khusus Perusahaan Dagang
            Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa transaksi terjadi pada perusahaan jasa juga dapat terjadi pada perusahaan dagang dan ditambah dengan transaksi yang berkaitan dengan karakteristik perusahaan dagang seperti pembelian barang dagangan dan persediaan barang dagang.
a.      Pembelian
Transaksi pembelian dalam perusahaan dagang yang paling spesifik adalah pembelian barang dagangan.faktur yang diterima dari penjualan merupakan bukti pencatatan transaksi pembelian barang dagangan secara kredit.
b.      Retur Pembelian dan Pengurangan harga
Apabila yang diterima dari penjual tidak sesuai denhgan pesanan atau cacat mutunya maka pembeli bisa mengembalikan barang tersebut dan meminta pengurangan harga.
c.       Potongan Pembelian
Pada waktu terjadi transaksi pembelian barang dagang kedua belah pihak akan terikat dengan syarat jual-beli tertentu,seandainya pembelian barang dagang dilakukan secara kredit dengan tempo satu bulan,kemudian karena sesuatu hal pembeli mempercepat pelunasnya maka jumlah yang harus dibayar adalah jumlah terutang dikurangi potongan yang diterima.
d.      Beban angkut pembelian
Untuk memperoleh barang dagangan pembeli sering kali mengeluarkan biaya pengiriman barang tersebut.hal ini terjadi apabila syarat jual beli menyebutkan bahwa ongkos kirim barang menjadi tanggungan pembeli,dengan demikian harga pembelian ditambah dengan ongkos angkutnya.
e.      Penjualan
Pada saat penjualan menjual barang dagang maka perusahaan akan menghasilkan pendapatan sejumlah harga barang  yang dibebankan kepada pembeli.transaksi penjualan dapat dilakukan secara tunai atau kredit.
f.        Retur penjualan dan pengurangan harga
Pada saat menjual barang dagangan,pihak penjual juga terikat oleh syarat jual beli tertentu dengan demikian kadang kala perusahaan sering menerima kembali barang yang telah dijual.alternatif lain adalah barang yang tidak sesuai dengan permintaan pembeli tersebut tidak usah diretur tetapi pembeli diberi pengurangan harga dan apabila penjualan menerima kembali barang dagangan yang telah dijual kepada pembeli karena terdapat cacat mutu.
g.      Potongan penjualan
Sebagai upaya untuk memotivasi pembeli agar segera membayar atau mempercepat perlunasan harga barang yang diperjualbelikan ada kalanya pihak penjual memberi potongan tunai atas pelunasan yang dipercepat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar