D. Akun Khusus Perusahaan Dagang
Dari
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa transaksi terjadi pada perusahaan jasa
juga dapat terjadi pada perusahaan dagang dan ditambah dengan transaksi yang
berkaitan dengan karakteristik perusahaan dagang seperti pembelian barang
dagangan dan persediaan barang dagang.
a.
Pembelian
Transaksi pembelian dalam
perusahaan dagang yang paling spesifik adalah pembelian barang dagangan.faktur
yang diterima dari penjualan merupakan bukti pencatatan transaksi pembelian
barang dagangan secara kredit.
b.
Retur Pembelian dan Pengurangan harga
Apabila yang diterima dari
penjual tidak sesuai denhgan pesanan atau cacat mutunya maka pembeli bisa
mengembalikan barang tersebut dan meminta pengurangan harga.
c.
Potongan Pembelian
Pada waktu terjadi transaksi
pembelian barang dagang kedua belah pihak akan terikat dengan syarat jual-beli
tertentu,seandainya pembelian barang dagang dilakukan secara kredit dengan
tempo satu bulan,kemudian karena sesuatu hal pembeli mempercepat pelunasnya
maka jumlah yang harus dibayar adalah jumlah terutang dikurangi potongan yang
diterima.
d.
Beban angkut pembelian
Untuk memperoleh barang
dagangan pembeli sering kali mengeluarkan biaya pengiriman barang tersebut.hal
ini terjadi apabila syarat jual beli menyebutkan bahwa ongkos kirim barang
menjadi tanggungan pembeli,dengan demikian harga pembelian ditambah dengan
ongkos angkutnya.
e.
Penjualan
Pada saat penjualan menjual
barang dagang maka perusahaan akan menghasilkan pendapatan sejumlah harga
barang yang dibebankan kepada
pembeli.transaksi penjualan dapat dilakukan secara tunai atau kredit.
f.
Retur penjualan dan pengurangan harga
Pada saat menjual barang
dagangan,pihak penjual juga terikat oleh syarat jual beli tertentu dengan
demikian kadang kala perusahaan sering menerima kembali barang yang telah
dijual.alternatif lain adalah barang yang tidak sesuai dengan permintaan
pembeli tersebut tidak usah diretur tetapi pembeli diberi pengurangan harga dan
apabila penjualan menerima kembali barang dagangan yang telah dijual kepada
pembeli karena terdapat cacat mutu.
g.
Potongan penjualan
Sebagai upaya untuk
memotivasi pembeli agar segera membayar atau mempercepat perlunasan harga
barang yang diperjualbelikan ada kalanya pihak penjual memberi potongan tunai
atas pelunasan yang dipercepat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar